Program Studi Magister Pedagogi Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) merupakan program pendidikan akademik jenjang Strata Dua (S2) yang berfokus pada pengembangan keilmuan dan praktik pedagogi untuk menjawab tantangan pendidikan yang semakin kompleks dan dinamis.
Program studi ini dirancang untuk mengembangkan kapasitas akademik dan profesional pendidik, tenaga kependidikan, peneliti, pengelola pendidikan, serta praktisi pendidikan agar mampu memahami, menganalisis, dan mengembangkan berbagai persoalan pendidikan secara mendalam, sistematis, inovatif, dan berbasis penelitian.
Magister Pedagogi UMPR memadukan kajian teoritis, penelitian, inovasi pembelajaran, teknologi pendidikan, konteks sosial-budaya, dan nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan dalam proses pendidikan. Pendekatan tersebut diarahkan untuk menghasilkan lulusan yang tidak hanya memiliki penguasaan keilmuan pedagogi, tetapi juga mampu menerapkan dan mengembangkan pengetahuan tersebut dalam berbagai konteks pendidikan.
Visi Keilmuan Program Studi Magister Pedagogi
1. Pendidik Profesional dan Ahli Pembelajaran (Expert Educator)
Lulusan mampu menjadi pendidik pada berbagai jenjang pendidikan yang memiliki kepakaran dalam merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran. Mereka mampu mengaplikasikan teori pedagogi mutakhir yang adaptif terhadap teknologi dan berakar pada nilai-nilai Islam serta kearifan lokal.
2. Peneliti Pendidikan (Educational Researcher)
Lulusan mampu merancang dan melaksanakan riset-riset pendidikan yang berkualitas, independen, dan inovatif. Mereka diharapkan mampu memecahkan problematika pendidikan di tingkat regional maupun nasional melalui pendekatan interdisipliner atau multidisipliner, serta mampu memublikasikan temuan akademisnya di forum ilmiah nasional maupun internasional.
3. Pengembang Kurikulum dan Teknologi Pendidikan (Curriculum & Ed-Tech Developer)
Lulusan mampu menganalisis, merancang, dan mengembangkan kurikulum pendidikan yang responsif terhadap dinamika zaman. Selain itu, mereka memiliki kompetensi dalam mendesain media dan teknologi pembelajaran berbasis digital yang efektif dan inklusif untuk berbagai setting pendidikan.
4. Konsultan dan Pemimpin Pendidikan (Educational Consultant & Leader)
Lulusan memiliki kapasitas untuk menjadi agen perubahan (pengambil kebijakan, kepala sekolah, atau manajer pendidikan) yang memberikan solusi strategis terkait isu-isu pedagogis. Mereka mampu memberikan advokasi, bimbingan, dan evaluasi program pendidikan di masyarakat, instansi pemerintah, maupun lembaga swasta dengan integritas kepemimpinan Islami.
